DailyIndonesia.id, KUDUS – Meskipun pemerintah Kabupaten Kudus akan membenahi pengelolaan sampah secara keseluruhan, namun semua desa tetap harus memiliki rencana aksi pengelolaan sampah secara mandiri.

Hal ini sebagai salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Herda Helmijaya saat masih menjabat sebagai Pj Bupati Kudus, mengajak semua pemerintah desa memiliki rencana aksi pengelolaan sampah secara mandiri.

“Kami sudah mengumpulkan para camat untuk mendata desanya. Kemudian mendorong mereka melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” ujarnya, Rabu (19/2/25).

Lebih lanjut, menurutnya salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Kudus siap menampung sampah organik untuk diolah menjadi pupuk kompos.

Selain itu, beberapa desa di Kudus juga dibantu mengelola sampah dengan incenerator atau alat pembakar limbah untuk mengurangi sampah non organik, seperti plastik dan lainnya.

Ia juga meminta camat mendorong semua kepala desa melakukan rencana aksi pengelolaan sampah ke depannya.

“Nantinya dievaluasi, berapa persen pengurangan sampah yang terjadi. Bisa dilihat jumlah sampah yang dibuang ke TPA Tanjungrejo yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas,” terangnya.

Pendataan produksi sampah di Kudus sendiri juga harus dituntaskan, sehingga bisa diketahui tingkat pengurangannya.

“Masing-masing tempat usaha, termasuk pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan perusahaan harus diketahui total sampah yang dibuang setiap harinya. Sehingga keberhasilan dari setiap langkah mudah diketahui dari tingkat penurunan sampah yang dibuang ke TPA,” jelasnya.

Selain menempuh langkah-langkah di atas, Pemkab juga memiliki opsi menerapkan sistem “penghargaan dan hukuman (reward and punishment)” dalam pengelolaan sampah.

 

Sumber: Joglo Jateng

Bagikan: