
KlikFakta.com, KUDUS – Jajaran Polsek Kudus Kota menggagalkan aksi perang air yang dilakukan anak-anak di sekitar Mushola Annur di Gg. 2 Dukuh Krajan, Purwosari, Kota, Kudus pada Senin (3/3/2025).
Delapan anak dan puluhan kantong plastik berisi air diamankan kepolisian.
Mirisnya, ada kantong plastik yang diisi kencing.
Upaya penggagalan ini berawal dari kepolisian yang mendapat informasi di Layanan Lapor Pak Kapolres. Setelahnya, Patroli Rutin Piket Siaga Polsek Kudus Kota langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak-anak akan melakukan perang.
“Melihat kedatangan petugas, mereka langsung membubarkan diri dan lari tercerai berai. Dari hasil penyisiran di sekitar TKP kami menemukan puluhan bungkusan air dalam plastik dan diantaranya terdapat air kencing,” terang Kapolsek Kudus Kota AKP Subhkan.
Pihaknya juga mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan.
AKP Subkhan menyampaikan, berdasar informasi yang masuk, di sekitar TKP sering terjadi kerusuhan perang air hingga mengotori lingkungan dan meresahkan warga.
Selain itu, kegiatan anak-anak ini mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat karena saat melakukan perang air disertai teriakan dan perkataan kotor.
“Kami sudah menginventarisir tempat-tempat yang sering digunakan untuk lokasi perang air di wilayah Kota Kudus dan akan kami jadikan prioritas sasaran patroli kami demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuh AKP Subkhan.
Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungan dan melaporkan potensi kerawanan yang ada dan tentunya akan kami respon atau tindak lanjuti.
AKP Subkhan juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengisi Bulan Ramadan dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan yang bersifat ibadah dan sosial bernilai positif. Bukannya melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Jangan jadikan kegiatan balap liar, perang air dan tindak pidana lain yang mengganggu kamtibmas, meresahkan dan menyimpang dari aturan dan dilakukan pada Bulan Ramadhan dijadikan sebagai alasan pembenar untuk melakukannya, karena akan kami tindak tegas,” pungkas AKP Subkhan.