DailyIndonesia.id, KUDUS – Salah satu jajanan di kantin SMP Al Ma’ruf Kudus terbukti mengandung zat pewarna sintetis rhodamin B.

Hal ini terungkap saat UPTD Puskesmas Jati melakukan kegiatan inspeksi sanitasi dan pemeriksaan makanan atau jajanan di kantin SMP Al Ma’ruf Kudus.

Dari sejumlah jajanan yang diperiksa. Ada basreng, makaroni, sempolan, krupuk usus, pangsit, serta jajanan kemasan berbagai merek.

Sampel jajanan tersebut diuji laboratorium untuk mengetahui kandungan borak (pengawet berbahaya), formalin (pengawet untuk industri), metanil yellow (pewarna sintetis) rodamin B (pewarna sintetis).

“Hasil uji lab semua negatif kecuali pangsit positif Rodamin B,” ungkap Kepala UPTD Puskesmas Jati, Darini. Melansir dari Zonanews.id, Selasa, 19 November 2024.

Atas temuan itu, pihaknya meminta agar pengelola kantin tidak lagi menjual pangsit itu.

Darini menerangkan pengelola kantin mendapat jajanan pangsit yang mengandung rhodamin B dari pasar. Sehingga, bukan buatan sendiri dari pengelola kantin sekolah setempat.

Sebagai informasi, melansir dari KLUB ROMPI, rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang digunakan dalam industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, produk pembersih mulut.

Penggunaannya dalam produk pangan dilarang lantaran sifatnya yang menjadi racun bagi tubuh. Selain itu juga memiliki efek karsinogenik atau menimbulkan kanker.

Rhodamin B sering disalahgunakan pada pembuatan kerupuk, terasi, cabe merah giling, agar-agar, aromanis/kembang gula, manisan, sosis, sirup, minuman, dan lain-lain.

Ciri-ciri pangan yang mengandung rhodamin B antara lain warnanya cerah mengkilap dan lebih mencolok, terkadang warna terlihat tidak homogen (rata), ada gumpalan warna pada produk, dan bila dikonsumsi rasanya sedikit lebih pahit.

Konsumsi Rhodamin B dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan fungsi hati, kerusakan hati, pembesaran hati dan ginjal, gangguan fisiologis tubuh, atau bahkan kanker hati.

Selanjutnya, Puskesmas Jati juga melakukan pengecekan pada tanggal kadaluarsa produk jajan.

Di samping itu, pihaknya juga menyasar penjual jajanan di luar sekolah.

“Kita juga menyasar PKL di lingkungan sekolah, ini dilakukan untuk memastikan jajanan yang dikonsumsi anak-anak tetap aman,” tegasnya.

Bagikan: