DailyIndonesia.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris anggota jaringan Anshor Daulah di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 4 November 2024.

Ketiganya diamankan di Kabupaten Kudus, Demak, dan Sukoharjo. Mereka berinisial BI, ST dan SQ.

Melansir dari Liputan6, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024) menjelaskan para terduga teroris memanfaatkan media sosial untuk menyebat provokasi.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” tuturnya.

Trunoyudo mengungkapkan Anshor Daulah telah dinyatakan sebagai kelompok teroris. Pihaknya pun meminta masyarakat waspada terhadap kelompok ini.

“Sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut, yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme,” jelas dia.

Menurutnya, pengungkapan tersebut membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun JAD masih menunjukkan eksistensinya. Serta secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru ke masyarakat.

Sementara melansir Inilah.com, BI memiliki rencana untuk melakukan aksi teror. Ia ditangkap di jalan Lingkar Utara Kudus desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.

Kemudian ST bertindak sebagai penyebar ideologi di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah.

Ia ditangkap di Jalan Kb. Sawit Raya 18, RT 06/ RW 20 Rawa, Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Selanjutnya SQ berperan aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial.

Ia ditangkap di Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Tak hanya mengamankan pelaku, Tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, yakni:

  • 20 buah senjata tajam dengan rincian 9 pisau dan 11 parang
  • 1 buah busur beserta 7 anak panahnya
  • 3 pasang double stick
  • Alat olahraga terdiri dari pushup bar, 2 buah alat skipping, 1 buah fitness roller, 1 buah handgrip, dan 1 buah ketapel besi,
  • 1 buah rolling bed warna hitam
  • 1 buah tablet warna putih beserta keyboard case
  • kaos warna hitam bertuliskan dari Ambon untuk bumi syam.
  • 3 buah papan sasaran panah
  • 1 buah tas ransel warna oranye
  • 30 buah buku berisi tentang jihad yang mengarah ke radikalisme/terorisme
  • 1 buah handphone
  • tiga spanduk bertulisan JAD, FORIS (Forum Anshor Al-Islam) dan Kajian Tauhid.

Bagikan: