DailyIndonesia.id, JEPARA – Penyebaran berita bohong atau hoaks semakin cepat. Terutama dalam suasana politik mendekati Pilkada.

Berita bohong yang menyebar tak jarang dapat menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.

“Sekarang ini informasi ada di tangan kita, sayangnya informasi yang kita terima itu banyak juga yang mengandung hoaks. Dan mirisnya, saat ini kurang lebih ada 800 ribu situs yang menyebarkan situs-situs hoaks,” ucap Tenaga Ahli DPRD Jepara Muniyadi, pada Dialog Interaktif Tamansari Menyapa di LPPL Radio Kartini, Senin (22/7/2024).

Tema yang diangkat kali ini adalah Waspadai Hoaks di Sekitar Kita.

Menurutnya, selain berupa konten-konten media sosial, banyak informasi yang belum pasti kebenarannya juga berupa kiriman tautan-tautan berita di grup WhatsApp.

Melihat penyebaran berita yang sangat cepat, Muniyadi menilai perlunya meningkatkan literasi digital. Dengan demikian masyarakat bisa lebih paham dan selektif, dan tidak termakan berita bohong.

Senada, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Arif Darmawan juga mengimbau masyarakat agar tidak buru-buru mengunggah atau membagikan setiap informasi.

“Kita harus selektif dalam memilih informasi, baik berupa narasi atau video. Ini menjadi satu kunci untuk membedakan bagaimana sebuah berita terkategorikan hoaks atau tidak, kita harus bertabayyun dan memvalidasi beritanya dulu,” ujar Arif.

Terlebih di tahun politik ada kecenderungan produksi berita bohong meningkat pada media sosial, dia meminta para warganet lebih berhati-hati.

Sebab, ancaman sanksi penyebar berita hoaks menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara, dan denda mencapai Rp1 miliar.

Bagikan: