DailyIndonesia, KUDUS – Menyusul pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Kudus, Polres Kudus pun menyiapkan personel dan menyambangi sejumlah sekolah.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menuturkan kegiatan ini untuk mengantisipasi konvoi atau pawai kelulusan serta aksi corat-coret.
Pasalnya, pengumuman kelulusan dilakukan secara daring.
“Pengumuman kelulusan nantinya dilakukan secara daring atau online,” kata AKP I Putu Asti, Senin (6/5/2024).
Ia menegaskan akan menindak tegas para siswa yang masih saja nekat melakukan konvoi atau pawai kelulusan. Terutama bagi pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas.
“Kami sudah menyebar anggota untuk berpatroli terutama pasca pengumuman kelulusan,” tuturnya.
AKP I Putu Asti menambahkan, pihaknya sudah mampir ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa. Yakni terkait hal yang dilarang pasca pengumuman kelulusan sekolah, salah satunya konvoi.
Ia menjelaskan bahwa jalanan digunakan oleh umum, sehingga jangan sampai melakukan konvoi yang bisa mengganggu kepentingan umum.
Terlebih, itu tidak menjadi contoh yang baik bagi dunia pendidikan.
“Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas saat perayaan kelulusan siswa dan kami sudah tempatkan petugas khusus di sejumlah titik, serta ada juga yang melaksanakan patroli,” ungkapnya.
Ia berharap para pelajar merayakan kelulusan lewat kegiatan positif dan tidak melanggar peraturan lalu lintas dan aksi corat-coret.
“Dari pada melakukan konvoi yang tidak jelas dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, mending dilakukan dengan kegiatan positif lainya saja” katanya.