DailyIndonesia.id, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melibatkan teknologi Revuse Derived Fuel (RDF) untuk mempercepat pengolahan sampah di TPA Tanjungrejo.

Hal ini diungkapkan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo Sabtu (15/3).

Di momen itu, Sam’ani menilik bangunan yang nantinya akan digunakan untuk mengoperasikan mesin RDF.

Terkait hasil akhir RDF, Sam’ani mengaku akan bekerjasama dengan pihak swasta.

”Kami akan bekerja sama dengan pihak swasta, untuk penampungan hasil RDF. Kami baru menyiapkan skema terbaik seperti apa nanti,” katanya. Sebagaimana dilansir dari Jawa Pos Radar Kudus.

Ia menjelaskan pengadaan mesin RDF akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 mendatang.

Menurutnya, pengesahan APBD Perubahan ini butuh waktu enam sampai tujuh bulan ke depan.

Sedangkan klndisi TPA Tanjungrejo butuh penanganan terukur lantaran lahan yang tidak lagi banyak.

”Lokasinya memang sudah terbatas sekarang, kami berupaya memanfaatkan penanganan sampah yang ada dulu sekarang ini,” jelasnya.

Sam’ani mengaku sudah mrmbuat edaran agar masyarakat memilah sampah terlebih dahulu sebelum membuangnya. Dengan begitu sampah yang masuk ke TPA adalah sampah anorganik.

Sementara itu, Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Eko Warsito menyambut baik langkah penambahan mesin RDF di sana.

Menurutnya, teknologi ini akan mampu membantu meredam permasalahan sampah.

Eko menambahkan pihaknya kini telah menolak sampah organik masuk ke TPA. Oleh karena itu, pengangkut sampah harus memilih terlebih dahulu jenis sampah yang mereka bawa.

“Tentunya ini langkah bagus, bisa mengurangi sampah dan kami akan bekerja sama dengan perusahaan semen,” imbuhnya.

Sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo pun berangsur menurun. Dari yang awalnya 175 ton per hari kini menjadi berkisar 125 ton.

 

Sumber: Jawa Pos Radar Kudus

Bagikan: