KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggunakan bangunan sekolah yang terdampak regrouping atau penggabungan sebagai tempat Koperasi Merah Putih.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat Musyawarah Desa Khusus yang digelar di Balai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Selasa (6/5/2025) bersama Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono.

Keputusan ini diambil agar bangunan yang ada tidak terbengkalai. Selain koperasi, bangunan juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan desa sepeti Posyandu maupun Bumdes.

“Saya dan Wakil Bupati Bellinda Birton punya inovasi agar bangunan sekolah yang terbengkelai dapat dimanfaatkan untuk Kantor Koperasi Merah Putih, sehingga tidak terbengkelai,” ucapnya.

Saat ini Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kudus sudah mencapai 40 persen.

Sam’ani berkomitmen mengupayakan setiap desa membentuk Koperasi Merah Putih.

Pihaknya juga mengapresiasi Bank Jateng yang akan membiayai pengurusan badan hukum Koperasi Merah Putih melalui CSR.

“Kami berterima kasih kepada Bank Jateng melalui CSR yang akan membiayai pengurusan badan Koperasi Merah Putih,” terangnya.

Menurutnya jika desa sudah memiliki Bumdes maka tinggal mengkolaborasikannya dengan koperasi desa.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menyatakan Koperasi Merah Putih akan menyediakan sembako dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan.

“Koperasi Merah Putih akan mempunyai gerai menyalurkan sembako dengan harga sembako sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Juga menyalurkan bantuan langsung kepada rakyat melalui koperasi Merah Putih,” tandasnya.

Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto menjelaskan Desa Tanjungrejo punya potensi ketahanan pangan yang bisa terus dikembangkan. Seperti potensi hasil padi, jagung, tebu, serta perikanan.

“Budidaya ikan nila dan gurame milik Desa Tanjungrejo jalan terus. Begitu pula pertanian. Kami mendukung adanya inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” paparnya.

Bagikan: