DailyIndonesia.id, KUDUS – Sekolah yang kekurangan siswa di Kabupaten Kudus mulai didata untuk proses penggabungan atau regrouping sekolah.

Penggabungan ini dinilai jadi langkah efektif untuk mengatasi permasalahan sekolah yang minim siswa serta kekurangan guru.

Adapun sekolah minim siswa adalah sekolah yang jumlah siswanya dari kelas 1 – 6 kurang dari 60 anak.

“Karena memang ada SD yang jumlah muridnya kurang dari 60 siswa dari kelas I hingga kelas VI, maka perlu dilakukan penggabungan,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Kudus, Kamis (10/4/2025).

Penggabungan ini juga untuk memberdayakan guru yang ada karena jumlah guru di Kudus, diakui Sam’ani, memang kurang.

Ia mencatat setiap bulannya hampir 30 guru yang memasuki masa pensiun, sehingga dalam setahun tentunya bisa 400-an guru yang pensiun.

Menurut Sam’ani, wilayah Kudus yang tidak terlalu luas membuat penggabungan sekolah ini masih ramah. Lantaran jarak ke sekolah diperkirakan masih mudah dijangkau oleh siswa.

Adapun titik terjauh dari Kudus yakni di Desa Rahtawu, Gondoharum, serta Wonosoco.

Sementara Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho mengungkapkan ada sekitar 20-an SD yang jumlah muridnya minim.

“Kami masih harus berkomunikasi dengan kordinator wilayah, tokoh masyarakat, dan pihak pemerintah desa,” ujarnya.

Selain jumlah siswa di bawah 60 anak, pertimbangan lain adalah lokasi SD yang masih berada di satu kompleks.

“Regrouping ini juga menjadi salah satu solusi untuk menangani sekolah rusak yang butuh perbaikan dengan anggaran besar, dan mengatasi masalah kekurangan guru,” ujarnya.

Hasil pendataan sementara, kata dia, jumlah kekurangan guru di Kabupaten Kudus sekitar 800 orang. Sedangkan sekolah yang belum ada kepala sekolah definitif ada sekitar 100 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan.

 

Sumber: ANTARA Jateng

Bagikan: