DailyIndonesia.id, KUDUS – Pada 2024 kemarin, Kabupaten Kudus menyimbang penerimaan cukai untuk negara sebesar 43 triliun rupiah. Lalu kembali ke Kudus sebagai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai 260 miliar rupiah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), Desa Megawon, Selasa (15/4/2025) meminta agar alokasi DBHCHT Kudus lebih proporsional. Yakni 10 persen dari penerimaan cukai atau sekitar satu triliun rupiah.

“Kami curhat, kalau bisa alokasi DBHCHT Kudus bisa 1 triliun rupiah. Jadi kalau bisa mendapatkan paling tidak 10 persen dari penerimaan dana cukai,” ucapnya.

Sam’ani meyakini kalau DBHCHT ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, maka Kabupaten Kudus bisa menjadi Singapura-nya Indonesia. Sebab, makin banyak pembangunan dan dapat meningkatkan kesejahteraan terutama buruh rokok.

“DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah. Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, kami yakin, mimpi Kudus menjadi Singapura-nya Indonesia akan terwujud,” ungkapnya.

Selain itu, Sam’ani meminta agar penggunaan DBHCHT diatur agar 50 persen bisa untuk block grand. Dengan begitu dananya bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses ke pabrik rokok.

Sebab, banyak buruh rokok yang mengakses jalan tersebut untuk berangkat dan pulang kerja.

“Makin sedikitnya alokasi ke block grand juga membuat kami sulit untuk memperbaiki jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses para buruh rokok,” terangnya.

Peningkatan alokasi DBHCHT diharapkan bisa untuk memenuhi gizi anak buruh rokok. Dengan begitu, bisa berdampak pada semangat belajar untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh rokok.

“Gizi anak buruh rokok juga harus diperhatikan. Sebab dari kesehatan bisa berdampak pada peningkatan kualitas hidup keluarga buruh rokok,” lanjutnya.

Sementara itu, ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri menyampaikan Kabupaten Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah.

Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) seperti di Desa Megawon untuk industri kecil dan menengah rokok memiliki peran strategis sebagai tulang punggung ekonomi secara nasional.

“Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah. Termasuk APHT yang ada di Desa Megawon,” ucapnya.

Sementara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan penerimaan cukai di Jawa Tengah sekitar 57 triliun rupiah.

Ia juga menjelaskan APHT menjadi solusi dalam pengelolaan industri rokok kecil agar bisa bertahan dan legal serta dapat menyerap karyawan.

“Agar industri rokok kecil bisa survive dan menjadi legal ya dengan adanya APHT,” tuturnya.

Sam’ani menerima sembilan anggota Komisi XI DPR RI, salah satunya mantan Bupati Kudus periode 2008-2014 dan periode 2014-2018 Musthofa, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kanwil Pajak Jawa Tengah dan lain-lain di APHT.

Kemudian, rombongan diterima di Pendapa Kabupaten Kudus. Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton turut menyambut rombongan.

 

Bagikan: