DailyIndonesia.id, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) mengusulkan bantuan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen) sebesar Rp 68,8 miliar.

Bantuan ini ditujukan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Jepara.

Menurut Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, bantuan tersebut terdiri dari dua komponen.

Pertama, senilai Rp 59,9 miliar untuk perbaikan ruang kelas di tingkat TK, SD, dan SMP. Lalu kedua, Rp 9 miliar untuk bantuan sarana dan prasarana untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

“Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki sarana prasarana yang tergolong kategori rusak ringan hingga berat,” ujar Ali Hidayat.

Ali Hidayat menambahkan proposal bantuan telah diserahkan kepada Kemendikdasmen dan saat ini sedang dalam proses penilaian.

“Kita berharap bahwa proposal bantuan tersebut dapat disetujui dan bantuan dapat segera direalisasikan,” ujar Ali Hidayat.

Bagikan: