DailyIndonesia.id, KUDUS – Pemkab Kudus meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat data pendidikan.

Langkah ini menjadi tindak lanjut kebijakan satu data Indonesia (SDI).

Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen tersebut berlangsung di kantor Pusdatin Kementerian Pendidikan Jakarta, Selasa (29/10).

Melansir dari Antara, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengaku kesepakatan ini guna meningkatkan mutu pendidikan di Kudus.

“Pemkab Kudus juga ingin mendorong agar terus terjadi perbaikan dalam manajemen dan pengelolaan data, khususnya data pendidikan. Kami berharap MoU ini bisa mempercepat transformasi dan perbaikan kualitas pendidikan di Kudus,” ujarnya, Selasa (29/10/2024)

Menurutnya potensi pendidikan di Kudus sangat luar biasa. Pasalnya ilmu menjadi warisan saat penyebaran Islam di Kudus.

“DNA orang Kudus ini orang pintar dan cerdas. Ini warisan pendidikan dari Kanjeng Sunan Kudus dan Kanjeng Sunan Muria, dua wali yang menjadi cikal bakal orang Kudus. Kita semua tahu, bahwa warga Kudus juga senang belajar, senang mengaji, serta menjadikan pendidikan sebagai hal yang penting,” ujarnya.

Hasan meyakini perbaikan tata kelola data juga akan mewujudkan perbaikan pendidikan di Kudus menjadi lebih fokus dan tepat sasaran

“Pada akhirnya akan menjadikan program dan kebijakan dari pemkab maupun Kemendikdasmen lebih presisi serta memberikan manfaat besar untuk warga,” ujar Hasan, yang juga Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur data adalah penting.

“Kami juga menyampaikan bahwa penguatan integrasi data dan aplikasi data di Kemendikdasmen membutuhkan infrastruktur yang aman,” ujarnya.

Bagikan: