
DailyIndonesia.id, PATI – Aksi meresahkan dilakukan dua pemuda di Kabupaten Pati yang kedapatan menenteng sajam di jalanan umum, tepatnya di Gapura Dukun Ngrandu, Desa Kutoharjo, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Mereka diamankan Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati yang tengah melakukan patroli.
Kedua pemuda itu berinisial AA (26), warga Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, dan RTP (20), warga Desa Widorokandang, Kecamatan Pati.
Mereka juga diduga telah melakukan aksi penodongan terhadap seorang warga.
Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap saat tim patroli dari Polsek Pati melintas di Jalan Raya Pati-Tayu. Tepatnya di depan penjual bambu sebelah selatan Balai Desa Mulyoharjo.
Awalnya tim patroli melihat pemuda di pinggir jalan yang dalam keadaan panik dan meminta pertolongan.
Pemuda itu mengaku telah ditodong menggunakan senjata tajam, kemudian lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya.
“Selanjutnya, Tim Resmob Polresta Pati mendatangi TKP bersama personel Unit Reskrim Polsek Pati dan berhasil menangkap terduga pelaku yang membawa senjata tajam. Mereka ditemukan masih berada di lokasi dengan senjata tajam,” kata Heru dalam keterangan tertulis.
Polisi pun juga memeriksa para saksi serta menyita sajam sebagai barang bukti.
“Kedua tersangka beserta barang bukti satu bilah pisau warna silver bergagang warna hitam dan bilah badik warna cokelat beserta sarungnya ditahan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” tandas Heru.
Sumber: TribunJateng.com