DailyIndonesia.id, KUDUS – DPRD Kudus berencana mengembalikan besaran honor kesejahteraan guru swasta (HKGS) menjadi Rp1 juta perorang setiap bulan.
Hal ini terungkap saat rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, Jumat (29/11) sore.
Pengembalian jumlah honor ini sejalan dengan visi misi bupati terpilih.
Melansir dari infojateng, Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron, mengungkapkan Badan Anggaran (banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merekomendasikan agar HKGS dalam RAPBD 2025 menyesuaikan visi misi dan program bupati terpilih.
“Sesuai visi misi dan program bupati terpilih HKGS sebesar Rp 1 juta per orang setiap bulan. Untuk teknis pelaksanaannya menunggu verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kudus Masan menjelaskan, pelaksanaan visi misi dan program bupati terpilih akan diakomodasi melalui pembahasan APBD Perubahan 2025 yang dipercepat.
Ia menambahkan, pembahasan APBD 2025 rencananya akan mulai Maret mendatang. Aturan itu berlaku seluruh nasional, untuk menyesuaikan visi misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih.
“Sesuai regulasi bupati terpilih bisa melakukan sinkronisasi program dalam APBD melalui pembahasan APBD Perubahan yang dipercepat pada Maret mendatang. Nanti akan ditata ulang anggaran daerah menyesuaikan visi misi dan program bupati terpilih,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, secara umum postur APBD Kudus 2025 yang telah disahkan terdiri atas pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,36 triliun. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,46 triliun, dan defisit anggaran sebesar Rp 98,1 miliar.
Untuk defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan neto sebesar Rp 98,1 miliar.
Terpisah, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie berharap APBD 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kudus.
“Tentu kami berharap pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan baik. Terkait HKGS tadi DPRD sudah merekomendasikan untuk kembali menjadi sebesar Rp 1 juta per orang setiap bulan, sehingga nanti bisa langsung dilaksanakan,” ujarnya.