
DailyIndonesia.id, KUDUS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus menyebarkan surat edaran ke semua desa untuk mewaspadai potensi bencana alam yang sering terjadi di musim hujan. Mulai dari bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
“Dengan surat edaran yang kami sebarkan sejak akhir Oktober 2024, dengan harapan semua desa melakukan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak ketika terjadi bencana alam,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus Mundir, Jumat (15/11/2024).
Ia menuturkan memang tidak semua desa di Kabupaten Kudus masuk kategori rawan bencana alam. Meski begitu tidak ada salahnya jika semua desa melakukan antisipasi.
Ia menjelaskan, banjir bisa terjadi terutama ketika curah hujan tinggi, saluran air tidak mampu menampung air hujan serta kemungkinan adanya sumbatan sampah pada saluran.
Untuk itu dia berharap masing-masing desa juga melakukan bersih-bersih lingkungan. Utamanya di saluran air untuk memastikan air bisa mengalir dengan lancar.
Dari 132 desa/kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan, lanjutnya, tercatat ada 50 desa yang termasuk desa rawan bencana tanah longsor dan banjir.
Sementara untuk desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa. Tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae.
Sedangkan bencana longsor rawan terjadi di 16 desa, tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.
BPBD Kudus sudah membentuk 68 Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk mengurangi risiko bencana alam.
Pihaknya juga melakukan pemasangan alat deteksi dini atau Early Warning System (EWS) untuk daerah rawan bencana tanah longsor di tiga desa.
Yakni Desa Menawan dan Rahtawu (Kecamaan Gebog) dan Desa Japan (Kecamatan Dawe).
Sumber: ANTARA JATENG