DailyIndonesia.id, KUDUS –Areal lahan untuk uji coba budidaya tembakau di Kabupaten Kudus mengalami penambahan seluas 4 hektare.
Hal ini dilakukan lantaran hasil percobaan sebelumnya dinilai menggembirakan dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan menyatakan penambahan ini dilakukan pada 2025 mendatang.
“Awalnya lahan untuk uji coba pada tahun ini seluas 10 hektare. Karena hasilnya menggembirakan akhirnya tahun 2025 ditambah 4 hektare menjadi 14 hektare,” kata Agus Setiawan. Melansir dari ANTARA JATENG pada Senin (14/10/2024).
Tambahan 4 hektare lahan demplot tersebut, kata dia, tersebar di dua lokasi. Yakni di Desa Menawan dan Desa Klumpit, Kecamatan Gebog dengan luas masing-masing 2 hektare.
Ia pun sesumbar jika hasil panen uji coba sebelumnya diakui oleh pembeli yang merupakan produsen rokok di Kabupaten Kudus.
“Bahkan, kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan daerah lain,” ujarnya.
Untuk itulah, kata dia, pihaknya mengusulkan tambahan 4 hektare untuk lahan demplot kepada Pemprov Jateng pada tahun 2025.
Dalam rangka menjaga kualitas tanaman tembakau, pihaknya menggandeng perusahaan rokok di Kudus. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan pendampingan, termasuk melibatkan tim dari Dispertan Kudus untuk memantau perkembangan tanaman tembakaunya setiap saat.
Hasil uji coba tersebut, kata dia lagi, juga menarik minat petani untuk menanam tembakau sebagai alternatif komoditas lain pada lahan yang kurang produktif.
Petani yang bersedia menanam tembakau di Kabupaten Kudus tersebar di Desa Menawan, Dersalam, Gulang, dan Klumpit.
Untuk luas lahannya, kata dia pula, bervariasi karena sesuai keinginan dari masing-masing petani yang masih melakukan uji coba.
Sementara jenis varietas tanaman tembakau yang ditanam juga berbeda-beda, karena di Desa Menawan yang ditanam jenis Prancak Madura, sedangkan di desa lainnya jenis Sinori.