DaikyIndonesia.id, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan mengkaji aturan penggunaan sound horeg dalam karnaval. Menyusul maraknya masalah akibat keberadaan rangkaian sound berukuran besar itu.

Melansir dari Suara Merdeka Muria, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani menjelaskan pihaknya akan membahas masalah sound horeg dalam rapat forkopimda.

“Soal sound horeg itu termasuk dengan satu materi yang akan dibahas dalam rapat forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah),” kata Jumani.

Terkait kemungkinan pelarangan, dia menyebut akan melihat dari hasil rapat forkopimda tersebut.

Jumani menjelaskan rapat tersebut juga akan menganalisa potensi resiko saat menggunakan sound besar itu pada acara karnaval.

“Namun akan dilihat nanti hasilnya bagaimana, akan dianalisa resiko dan sebagainya, dan itu menjadi dasar kita untuk menentukan (dilarang apa bukan,Red),” imbuhnya.

Jika memang perlu, maka penggunaan sound horeg saat karnaval akan dilarang.

Sebelumnya viral di media sosial kasus seorang ibu bernama Sukati di Desa Waturoyo, Pati yang nyaris jadi bulan-bulanan rombongan sound horeg.

Berawal pada Minggu (11/8) ada rombongan karnaval membawa sound horeg keliling perkampungan. Ketika melintas rumahnya, Sukati mengarahkan selang air ke rombongan karnaval karena merasa terganggu dengan suara keras.

Tindakan ibu tersebut, membuat peserta karnaval tidak terima sehingga sempat terjadi kericuhan kedua belah pihak. Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai fatal.

“Suara sound horeg sangat keras. Dada saya sakit dan rumah tua saya serasa mau roboh. Mereka saya minta jangan berhenti di depan rumah, tapi tidak digubris. Akhirnya saya semprotkan air dari selang. Itu pun airnya tidak besar. Tujuan saya cuma agar mereka segera pergi. Tapi mereka tidak jalan-jalan, malah tidak terima karena saya semprot air,” terang Sukati. Melansir dari Kompas.com.

Permasalahan kedua pihak telah berakhir damai dengan panitia karnaval meminta maaf dan mengganti bagian rumah yang sempat dirusak.

Bagikan: