
DailyIndonesia.id, JEPARA – Polres Jepara bakal menindaklanjuti pernyataan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat dalam Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Jepara Bersinar (Bersih Narkoba), pada Senin (5/8/2024).
Agus menggarisbawahi adanya lima desa di Jepara berstatus bahaya.
“Ada 195 desa di Kabupaten Jepara. Dalam pemetaannya ada 5 desa yang kategori bahaya, 1 waspada, 131 siaga dan kategori aman ada 58 desa,” kata Agus Rohmat.
Menanggapi masuknya lima desa dalam kategori bahaya, Polres Jepara mengungkapkan bakal gencar melakukan pemantauan.
“Dalam rangka penanggulangan narkoba tentunya kami menempuh cara kepolisian baik secara preemtif melalui edukasi kemudian secara preemptif secara pencegahan, dan penegakan hukum,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Melansir dari Tribunjateng, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, Polres Jepara mengajak masyarakat untuk bisa aktif bersama mencegah peredaran narkotika.
“Tentunya kami selalu bekerjasama dengan masyarakat dan menghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui ada penyalahgunaan narkoba terus memberikan informasi kepada kami untuk melakukan penindakan hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan Polres Jepara lebih banyak menanggani kasus narkotika jenis sabu.
“Selama ini kami tangani lebih banyak ke jenis sabu-sabu,” jelasnya.
Hal ini diperkuat ucapan Kepala Unit (Kanit) Narkoba dari Polres Jepara, Rohmat Azhari, konsumsi narkoba tertinggi di Kota ukir adalah jenis sabu dan pil. Biasanya dipakai jelang pertunjukan orkes.
“Kami kenakan pasal 112 dan 114, paling ringan hukumannya empat tahun. Mereka biasanya bertransaksi dengan licik, entah di bungkus rokok atau bahkan genset. Jika masyarakat mengetahui lokasi, harap diinfokan kepada kami,” ujar Rohmat Azhari.
Kasat Narkoba Polres Jepara, AKP Achmad Sugeng menerangkan pihaknya sudah menanggani hampir 17 kasus narkoba selama Januari sampai Juli 2024.
“Pada bulan Januari sampai Juli 2024, kami berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan tersangka laki-laki ada 23 orang dan tersangka perempuan satu orang,” ujar Kasat Narkoba Polres Jepara.