
DailyIndonesia.id, KUDUS – Penerapan desa cerdas atau smart village di Kabupaten Kudus dapat apresiasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Bahkan pihaknya menilai progras 45 desa cerdas di Kudus sangat baik.
Hal itu terungkap saat monitoring dan evaluasi (monev) desa cerdas, di Kantor Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (PMD) Kudus, Selasa (23/7/2024).
“Hasil penilaian kami, progres pekerjaan desa cerdas di Kabupaten Kudus sangat baik. Bahkan, usulan rencana program kegiatan pembangunan desa sudah sampai 70 persen dan surat keputusan (SK) kader digital juga sudah 100 persen,” kata Tenaga Ahli Digital Security Kemendes PDTT Anton Dwi Fitrianto.
Menurutnya, Kudus sudah terlebih dahulu menerapkan program My Smart Village sebelum ada program desa cerdas.
Dengan begitu, maka pemdes di Kudus sudah memiliki pengalaman lantaran konsep penerapan yang hampir sama.
Ia pun menuturkan jika jumlah desa cerdas di Kudus adalah yang terbanyak di tanah air.
Indikator desa cerdas setidaknya ada enam pilar. Mulai dari warga cerdas, mobilitas cerdas, ekonomi cerdas, pemerintahan cerdas, pola hidup cerdas, dan lingkungan cerdas.
Anton mengungkapkan desa tidak harus menerapkan keenamnya. Pasalnya harus disesuaikan kondisi daerah masing-masing.
“Terutama terkait mobilitas yang harus didukung alat transportasi yang memadai. Hanya saja, Kudus ternyata memenuhi enam pilar tersebut,” ujarnya.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kudus Lilik Ngesti Widiasuryani menambahkan monev ini bertujuan memastikan desa cerdas di Kudus benar-benar menjalankan program sesuai arahan dari Kemendes.
“Tim Kemendes juga turun ke lapangan mengecek langsung untuk mengetahui seberapa jauh desa cerdas berjalan. Kalau berjalan baik akan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, desa berstatus desa cerdas juga diuntungkan karena masyarakatnya tidak ketinggalan teknologi.
“Kinerja pemerintahan desa menjadi baik juga bisa dilihat dari seberapa besar dan tinggi dalam pemanfaatan teknologi kekinian. Selain dari sisi pemanfaatan teknologi, desa cerdas juga bisa diidentifikasi dari merek dan kader digital yang dimiliki untuk melanjutkan keberlangsungan desa cerdas,” ujarnya pula.
Lilik menyebut, terdapat 45 desa yang mendapatkan SK desa cerdas dari Kemendes RI.
Di antaranya, di Kecamatan Jati meliputi Desa Jepangpakis, Loram Kulon, Ngembal Kulon, Jetis Kapuan, dan Ploso.
Kemudian Kecamatan Kota meliputi Desa Janggalan, Rendeng, Nganguk, Kramat, dan Kauman.
Kecamatan Undaan meliputi Desa Wonosoco, Wates, Undaan Lor, Ngemplak, dan Undaan Tengah. Lalu Kecamatan Bae meliputi Desa Bae, Gondangmanis, Ngembalrejo, Karangbener, dan Pedawang.
Kecamatan Kaliwungu meliputi Desa Garung Lor, Kaliwungu, Mijen, Prambatan Lor, dan Kedungdowo.
Kecamatan Gebog meliputi Desa Gondosari, Padurenan, Menawan, Klumpit, Karangmalang, dan Jurang. Kecamatan Dawe meliputi Desa Dukuhwaringin, Jepang, Kajar, Kandangmas, dan Kalirejo.
Kecamatan Jekulo meliputi Desa Jekulo, Terban, Pladen, Klaling, dan Tanjungrejo. Kemudian Kecamatan Mejobo meliputi Desa Gulang, Temulus, Jepang, dan Mejobo.
Sumber: ANTARA, RADAR KUDUS