
DailyIndonesia.id, JEPARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah bersama Pemkab Jepara menggelar acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Jepara Bersinar (Bersih Narkoba), pada Senin (5/8/2024).
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menerangkan Pemkab Jepada sudah melakukan beberapa upaya pemberantasan narkoba.
Sejak tahun 2021 hingga 2023 sudah terbentuk 23 Desa Anti Narkoba, dengan 300 Relawan Anti Narkoba dari unsur desa, organisasi masyarakat, dan organisasi politik. Selain itu juga membentuk satu kampung kartini tangguh.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan mengintervensi upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Jepara.
Saat ini, Kabupaten Jepara pun telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pemberantasan narkoba.
“Kedatangan BNN Jawa Tengah kami harapkan dapat memberikan pencerahan dan arahan, semoga Jepara bebas dari narkoba,” ujar dia.
Kepala BNN Brigjen Pol Agus Rohmat mengapresiasi Jepara yang saat ini sudah menempati urutan ke-16 dalam hal ungkap kasus narkoba.
Meski begitu, ia mewanti-wanti agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan upaya pemberantasan narkoba.
“Ada 195 desa di Kabupaten Jepara. Dalam pemetaannya ada 5 desa yang kategori bahaya, 1 waspada, 131 siaga dan kategori aman ada 58 desa,” katanya.
Agus juga menginstruksikan agar kantor-kantor pemerintahan, kawasan industri, tempat umum dan tempat wisata di Kabupaten Jepara mensosialisasikan bahaya narkoba dengan memasang baliho peringatan.
“Ke depan kita berharap ada kebijakan tentang kesehatan masyarakat khususnya di bidang pencegahan dan rehabilitasi narkoba,” ujarnya.
Pihaknya mendorong setiap desa di Kabupaten Jepara mencanangkan program desa “Bersinar” (bersih narkoba). (adv)