DailyIndonesia.id, KUDUS – DPRD Kudus sudah mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kudus Tahun 2025-2045 pada Senin (29/7/2024) melalui Rapat Paripurna.
Penandatanganan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kudus menjadi Keputusan DPRD Kudus atas Ranperda RPJPD Kabupaten Kudus Tahun 2025-2045 dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati Kudus yang hadir.
Pemimpin Rapat Paripurna, Mukhasiron mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kudus sudah melakukan pembahasan terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045 bersama organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait termasuk tenaga ahli.
“Pansus I sudah melakukan tugas membahas Ranperda sebelum pelaksanaan Paripurna. Selanjutnya, pembahasan Ranperda dilakukan DPRD bersama kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama,” terangnya.
Mukhasiron menjelaskan, RPJPD Kudus 2025-2045 berisi tentang program kerja yang berfokus pada arah pembangunan daerah.
Meliputi, pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), ekonomi daerah, olahraga, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Di antara program kerja yang menjadi target di bidang perekonomian daerah adalah pertumbuhan ekonomi masyarakat, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, hingga inflasi.
Di bidang infrastruktur, PR pemerintah daerah adalah menyelesaikan persoalan jalan rusak, lampu penerangan jalan umum, hingga infrastruktur pengolahan sampah yang belum tuntas.
Mukhasiron yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus menyebut RPJPD 2025-2045 menjadi ujung tombak sekaligus landasan perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Untuk RPJMD Kudus lima tahunan baru akan dibahas setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Karena di dalamnya berisikan tentang visi dan misi bupati terpilih.
Sementara RKPD Kabupaten Kudus tahun 2025 juga sudah diterima DPRD, diikuti pembahasan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“RPJPD ini menjadi dasar perumusan RPJMD untuk lima tahunan. RPJMD nantinya berisi tentang visi dan misi pembangunan daerah oleh bupati terpilih. Artinya, tentu visi misi bupati terpilih ada sinkronisasi dengan program nasional, kami DPRD akan menunggu siapa sosok bupati terpilih,” ujarnya.
sumber: TribunBanyumas.com