DailyIndonesia.id, KUDUS – Sebanyak 10 rumah sakit di Kabupaten Kudus menjalani verifikasi penerapan sistem ruang kelas rawat inap standar (KRIS) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.

Di antaranya, RSUD dr. Loekmono Hadi, RS Aisyiyah Kudus, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Nurussyifa Kudus, hingga RS Sarkies Aisyiyah Kudus.

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr. Edi Kusworo mengatakan kegiatan verifikasi pelayanan KRIS kali ini berlangsung selama dua hari. Yakni Kamis-Jumat, 18-19 Juli 2024.

“Ini kan mau menuju kesana (Pelayanan KRIS Program BPJS Kesehatan), karena batas akhir kan samapi 30 Juni 2025. Kita mengawal proses ke sana,” ujar Edi. Dilansir dari ZonaNews.id, Jumat, 19 Juli 2024.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Pasal 18 menyebutkan rumah sakit swasta dapat mengalokasikan ruang perawatan KRIS minimal 40 persen dari total yang ada dan rumah sakit pemerintah minimal mengalokasikan 60 persen.

“Untuk hasil verifikasi kali ini, rata-rata sudah menuju ke sana. Mereka berusaha menambah ruangan. Rumah yang sakit yang besar sudah memenuhi, untuk yang lainnya ada yang masih proses da nada yang sedang membangun,” katanya

Setelah kegiatan verifikasi, lanjut Edi, DKK Kudus akan melaporkan hasil tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, untuk nantinya dievaluasi.

“Kalau ada yang diperlukan kembali, maka kita akan tindaklanjuti sesuai dengan instruksi,” tambahnya.

Terpisah, Humas RS Sarkies Aisyiyah Kudus, dr. Fauzia Dina Aulia menyebut RSnya telah memalui verifikasi dari Kemenkes bersama DKK Kudus.

“Dari awal mulai berdiri (RS Sarkies Aisyiyah) sudah mengacu pada regulasi kementerian, termasuk setting kamar untuk KRIS. Cuma pada saat itu, BPJS Kesehatan belum ketok palu untuk sistem KRIS,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan alokasi KRIS sudah memenuhi ketentuan. Di antaranya memenuhi syarat 40 persen dari total jumlah tempat tidur, hingga fasilitas di dalam ruang perawatan.

“Untuk fasilitas, dalam satu kamar ada 4 bed, meja untuk pasien, kursi untuk penunggu pasien, AC, air hangat, toilet, dan oksigen central,” tukasnya.

 

sumber: ZonaNews.id

Bagikan: