DailyIndonesia.id, KUDUS – Jajaran Satlantas Polres Kudus hadir ke MA Mualimat Kudus pada Selasa (11/6/2024) dalam program Police Goes to School.

Kehadiran para polisi ini sesuai penekanan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto yang mengungkapkan kegiatan Police Goes to School bertujuan untuk mencegah permasalahan yang melibatkan pelajar. Baik sebagai pelaku maupun korban.

Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti HS melalui KBO Satlantas, Iptu Noor Alifi saat menjadi pembina upacara di MA Mualimat Kudus pun menegaskan para pelajar merupakan kelompok rentan yang perlu perlindungan hukum.

“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” kata Iptu Noor Alifi di hadapan 870 pelajar MA Mualimat Kudus.

Ia pun menggarisbawahi pentingnya pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” imbuhya.

Terkait etika berlalu lintas, pihaknya mengimbau agar para siswa tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM.

Selanjutnya, ia menyarankan pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak berkendara kendaraan bermotor.

“Kami masih sering menjumpai adik – adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama – sama untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Polres Kudus, katanya, juga mengedukasi masyarakat khususnya pelajar untuk tidak memggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

“ Harapan kami, masyarakat khususnya adik-adik pelajar di MA Mualimat Kudus ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis, sehingga kedepannya tidak lagi menggunakan knalpot jenis tersebut,” terang Iptu Alifi.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong berpotensi menimbulkan keributan akibat polusi asap dan suara bisa mengganggu pengguna jalan lain.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan unggulan dalam upaya peran serta pembentukan karakter yang patuh hukum, semoga semakin mempererat sinergisitas antara aparatur, guru dan orang tua yang diharapkan tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak pelajar di Kota Kudus,’ tandasnya.

Bagikan: