DailyIndonesia.id, JEPARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, M Latifun mendorong kenaikan status dari jalan provinsi Jepara- Kelet menjadi jalan nasional.

Ia menilai jalan provinsi Jepara-Kelet sudah layak dan perlu menjadi jalan nasional lantaran menjadi akses lalu lintas kendaraan bertonase besar.

“Jalan provinsi sudah selayaknya diajukan menjadi jalan nasional,” katanya.

Latifun turut mengapresiasi langkah tepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang sudah mengajukan perubahan status tersebut.

Pengajuan tersebut tertuang lewat surat bupati nomor 620/1130 perihal usulan peningkatan jalan provinsi menjadi jalan nasional di Kabupaten Jepara.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang mana kemarin di bulan April mengajukan izin dalam rangka tindak lanjut ajuan jalan provinsi menjadi jalan nasional ke Kementrian PUPR pusat,” ucapnya.

Adv. DPRD Kab. Jepara
Adv. DPRD Kab. Jepara

Ia pun menambahkan, Kabupaten Jepara juga sudah memiliki proyek nasional. Yakni operasinal kendaraan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jepara.

Menimbang hal itu, ia berharap pemerintah pusat bisa menjadikannya sebagai pertimbangan untuk menyetujui kenaikan status jalan provinsi Jepara-Kelet menjadi jalan nasional.

Anggota DPRD Jepara, M.Latifun
Anggota DPRD Jepara, M.Latifun

Dalam kesempatan itu, Latifun juga mengimbau para pengusaha agar memperhatikan kendaraannya yang bermatan besar ketika melewati jalan Jepara – Kelet. Pasalnya, kendaraan bertonase besar berpeluang menimbulkan kerusakan jalan.

“Kepada para pengusaha umumnya juga kita bisa di bantu untuk memperhatikan muatan besar yang merugikan banyak orang karena jadi salah satu alasan jalan rusak. Ini bisa jadi perhatian pengusaha khususnya stakeholder yang berhubungan dengan PLTU,” kata dia.

M Latifun meminta agar penambalan jalan Jepara- Kelet turut memperhatikan nilai guna, tak hanya asal nambal saja.

“Penambalan mengutamakan kualitas sehingga bisa panjang nilai manfaatnya,” katanya. (adv)

Bagikan: