
DailyIndonesia.id, JEPARA – Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Jepara menggencarkan razia minuman keras (miras) untuk memastikan kondusifitas wilayah.
Kali ini petugas menemukan ratusan botol minuman keras (miras) dari warung-warung di wilayah Kecamatan Kembang, Rabu (22/5/2024).
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan Polres Jepara melakukan berbagai hal jelang Pilkada 2024 untuk memastikan kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Salah satunya melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras (miras).
“Operasi KRYD di wilayah Kecamatan Kembang, kita amankan 178 botol miras berbagai jenis dan merk,” ucap Ipda Puji di Mapolres Jepara, Rabu (22/5/2024).
Ratusan botol miras itu meliputi 59 botol Bir Anker, 34 Botol Anggur Kolesom, dan 5 Botol Beras Kencur. Lalu 6 Botol Anggur Merah, 8 Botol New Port, 2 Botol Joker, dan 10 Botol Congyang. Kemudian 24 Botol Kecil Arak Bali, 29 Botol Ginseng Dan 1 Botol Vodka Mix.
Puji menambahkan, pihaknya akan terus melakukan KRYD untuk meminimalisir peredaran minuman keras.
Menurut dia, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana. Pasalnya orang mabuk sulit mengendalikan emosi sehingga mudah sekali terpancing amarah.
“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” terangnya.
Puji juga mengimbau masyarakat melapor jika ada gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.