DailyIndonesia.id, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berusaha tawarkan lahan eks Matahari Mall Kudus kepada investor. Terbaru, Pemkab berencana membangunan lokasi itu menjadi pusat perbelanjaan atau mall lagi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Harso Widodo menuturkan rencana pembangunan mall itu masih dalam pembahasan. Nantinya bangunan itu akan Pemkab tawarkan kepada investor.

Pemkab pun tengah menggodok peraturan yang memberikan kenyamanan bagi para investor untuk berinvestasi di Kudus.

Seperti halnya memberikan insentif dan kemudahan dalam berinvestasi. Misalnya dengan memberikan pengurangan biaya dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pajak bumi bangunan, dan hal lainnya.

“Pemberian kemudahan dan pemberian insentif ini diputuskan setelah adanya Peraturan Bupati (Perbup) Kudus, karena sampai sekarang masih dalam proses pembahasan dan belum ditandatangani,” ujar Harso.

Harso menyebut pihaknya juga memberi masukan kepada bupati agar peraturan yang disahkan bisa selaras dengan kemampuan keuangan daerah dan demi kemajuan daerah. Di samping mempertimbangkan agar investor merasa tidak dirugikan berinvestasi di Kudus.

“Untuk itu, saat ini kami sedang mendorong adanya kemudahan dan pemberian insentif bagi investor,” kata Harso.

Nantinya, kata Harso, investor di lahan eks Matahari Mall nanti akan ditawari 3 pilihan dalam mengelola bangunan yang akan didirikan.

Pertama, hak Bangun Guna Serah. Yakni investor melakukan pembangunan seluruhnya. Kemudian setelah memanfaatkan bangunan selama jangka waktu sesuai perjanjian, akan menyerahkannya ke pemerintah daerah.

Kemudian pilihan kedua, lanjut Harso, investor bisa memilih untuk Serah Guna Bangunan. Yaitu, pembangunan oleh pemerintah daerah, sementara investor melakukan pengelolaan dengan menggunakan sistem sewa.

“Lalu pilihan yang ketiga, sistem sewa. Kalau sewa, investor bayar penuh semuanya,” kata Harso.

“Peraturan lebih jelasnya telah diatur dalam Permendagri yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah,” ujarnya melanjutkan.

Sumber: ZONANews

Bagikan: