DailyIndonesia.id, JEPARA – Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, secara langsung memantau kesiapan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024.
Dibagi menjadi dua tim, pemantauan di wilayah utara dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Edy Supriyanta bersama Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah, sementara wilayah selatan ditangani oleh Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, pada Rabu (14/2).
H. Edy Supriyanta bersama istri, H. Eka Edy Supriyanta, pertama-tama mengunjungi TPS 1 di Kelurahan Panggang, di mana mereka dengan antusias menggunakan hak pilihnya. Kunjungan ini disambut hangat oleh warga setempat, dan setelah mencoblos, pasangan ini bahkan ditraktir lontong oleh petugas TPS.
“Saya bersyukur saya dan istri telah menggunakan hak pilih kami di Jepara. Semoga Pemilu di Jepara berjalan dengan aman, lancar, dan damai, dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh Bangsa Indonesia,” ujar H. Edy Supriyanta.
Perjalanan mereka kemudian dilanjutkan ke beberapa TPS lainnya seperti TPS 6 Bangsri, TPS 7 Jinggotan Kembang, TPS 1 Jlegong Keling, dan berakhir di TPS 1 Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa persiapan dan logistik di semua TPS yang dikunjungi pada tanggal 13 Februari berjalan lancar tanpa kendala.
Menurut H. Edy Supriyanta, animo warga untuk menggunakan hak pilihnya sangat tinggi, seperti yang terlihat dari tingkat partisipasi hampir 50 persen pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS yang dikunjungi.
“Dari pantauan kami, kami melihat antusiasme yang tinggi dari warga untuk menggunakan hak suara mereka. Tidak ada laporan masalah yang signifikan dari petugas. Kami berharap agar proses pemungutan suara berjalan dengan aman, lancar, dan damai hingga akhir penghitungan,” jelasnya.
Sementara itu, dari segi keamanan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan bahwa 595 anggotanya yang tersebar di 3.490 TPS siap untuk mengamankan proses Pemilu 2024. Dia mengingatkan agar petugas tetap menjaga stamina mereka hingga proses penghitungan selesai dan untuk segera melaporkan segala hal yang mengganggu ke Satgas Pemilu. (ADV)