DailyIndonesia.id, JEPARA – Sampai sekarang Kabupaten Jepara telah memiliki sembilan produk budaya yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia.

Tahun ini direncanakan akan ada penambahan enam warisan budaya yang dicatatkan.

Pasalnya, enam warisan budaya di Kabupaten Jepara sudah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2025.

“Setelah sidang WBTb, enam warisan budaya yang diusulkan Kabupaten Jepara lolos, yakni Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Ali Hidayat di Jepara, Sabtu (11/10/2025).

Ia mengungkapkan pengumuman tersebut disampaikan tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, melalui zoom meeting pada Jumat (10/10) dari Jakarta.

Ia berterima kasih kepada tim Bidang Kebudayaan dan masyarakat pendukung warisan budaya yang diusulkan.

Masing-masing warisan budaya yang diusulkan, katanya, tentu saja mempunyai karakter, kekuatan, dan keistimewaan.

Salah satunya adalah batik Jepara yang merupakan salah satu peninggalan R.A Kartini saat tinggal di Jepara.

“Kartini mengajarkan putri-putri Jepara untuk membatik di serambi belakang pendopo,” ujarnya.

Lalu pindang serani yang memiliki kekhasan nilai sebagai panganan para nelayan Jepara.

Di samping itu, horog-horog yang sampai sekarang masih eksis dan jadi sajian menyambut tamu penting di Pendopo Kabupaten punya cerita sebagai pengganti beras pada masa pendudukan Jepang.

Kemudian ada tradisi Baratan Kalinyamatan merupakan peninggalan Ratu Kalinyamat hingga sekarang dan Memeden Gadhu yang menjadi tradisi para petani di Jepara.

Pengajuan WBTb ini merupakan proses panjang dan perlu keseriusan berbagai pihak.

“Pemerintah melalui Disparbud Jepara telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal Jepara,” ujarnya.

Penetapan WBTb diharapkan mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam.

Sementara produk budaya masyarakat Jepara yang pertama kali ditetapkan sebagai WBTb Indonesia adalah Seni Ukir di tahun (2015). Lalu Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan di tahu (2020), Tenun Troso (2022). Disusul Kentrung dan Emprak (2023), Macan Kurung dan Barikan (2024). Serta enam Warisan budaya di tahun 2025.

 

Sumber: ANTARA

Bagikan: