
DailyIndonesia.id, JEPARA – Sebanyak 58 Sekolah Dasar (SD) negeri di Kabupaten Jepara rencananya akan di-regrouping menjadi 29 SD.
Keputusan ini diambil menimbang efisiensi dan jumlah murid yang sedikit.
Seperti yang diutarakan Kepala Bidang SD pada Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Edy Utoyo.
Ia membeberkan rencana regrouping diambil demi meningkatkan efisiensi, efektivitas penyelenggaraan pendidikan, dan penjaminan mutu sekolah.
Kata Edy, regrouping dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria. Salah satunya adalah lokasi sekolah yang berada dalam satu halaman atau satu kompleks serta jumlah siswa yang sedikit.
“Misalnya, satu laboratorium cukup digunakan bersama, begitu juga dengan perpustakaan, tiang bendera, dan ruang-ruang lainnya,” terang Edy, Senin, 28 Juli 2025.
Proses regrouping nantinya melibatkan perhitungan terhadap dampak administratif dan keuangan. Misalnya, aset barang milik daerah yang sebelumnya tercatat di dua sekolah akan dilebur menjadi satu.
Selain itu, jumlah guru yang melebihi kebutuhan di sekolah hasil regrouping nantinya akan dimutasi ke sekolah lain yang membutuhkan.
“Jumlah guru kalau lebih dimutasi ke sekolahan yang lain,” terang Edy.
Dari sisi manajemen kelas, regrouping akan menyesuaikan standar rombongan belajar (rombel). Satu rombel idealnya berisi 28 siswa dengan batas maksimal 40 siswa.
Namun dalam praktiknya, akan diarahkan agar satu rombel tidak melebihi 28 siswa untuk menjaga kualitas pembelajaran.
Disdikpora Jepara telah menyiapkan konsep pengaturan teknis pelaksanaan. Dengan demikian eksekusi bisa langsung dilakukan setelag Surat Keputusan (SK) keluar.
“Direncanakan secepatnya, tidak semerta-merta langsung di-regrouping, perlu keterlibatan dari kementerian pendidikan,” tutup Edy.
Sumber: MetroTVNews