
DailyIndonesia.id, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 tahun 2025 di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan.
Menurut Bupati Jepara H Witiarso Utomo, melalui TMMD akan terbangun kebersamaan, serta kegotongroyongan untuk mengatasi persoalan-persoalan daerah.
Di samping itu, juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Jepara melalui pemerataan pembangunan.
“Saat ini kita sedang on fire dan gas pol pelaksanaan visi pembangunan, bersama mewujudkan Kabupaten Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Jepara Mulus),” ucap Mas Wiwit.
Salah satu kegiatan fisik pembangunan yang akan dijalankan selama TMMD yakni jalan rabat beton sepanjang 1.490 meter, dengan total anggaran 925 juta rupiah.
Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah 150 juta rupiah dan dari APBD Kabupaten Jepara melalui Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa sebesar 755 juta.
Tidak hanya itu, melalui anggaran program kerja Perangkat Daerah dan BUMD yang totalnya mencapai 97,7 juta, akan dilaksanakan beberapa kegiatan untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 ini.
Diantaranya rehab rumah, bantuan sembako, bantuan bibit tanaman, pemeriksaan kesehatan, pembagian bibit ikan, serta bantuan yang lain.
Mas Wiwit berharap, seluruh desa di Jepara semakin maju dan mandiri.
“Yen desane maju, Jepara mesti maju (kalau desanya maju, Jepara pasti maju),”jelasnya.
Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi menyampaikan, TMMD sebagai bentuk kolaborasi dengan berbagai pihak, dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Di sisi lain, ketahanan wilayah harus diutamakan demi menyejahterahkan masyarakat.
Selain itu, juga ada rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 3 unit.
Sementara sasaran nonfisik berupa pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara dari Kodim 0719 Jepara, sosialisasi kesehatan masyarakat dari Dinas Kesehatan, serta penyuluhan dari Organisasi Perangkat Daerah yang lain.
Hadir dalam acara pembukaan TMMD Danrem 073 Makutarama Kolonel Inf Ari Prasetya, beserta Forkompinda. (Afit)