Dailyindonesia.id, JEPARA – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Jepara mendukung sepenuhnya sikap Bupati Jepara Witiarso Utomo yang secara tegas menyatakan dasar dari kebijakan dan pemerintahannya berlandaskan pada UUD 1945, khususnya Pasal 33.

Hal ini terungkap dari beberapa kali beliau mengadakan kegiatan ‘Bupati Ngantor di Desa’, seperti di Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, pada Rabu (07/05/2025).

Ketua DPK Partai PRIMA Kabupaten Jepara, Muhammad Mustavit mengatakan sejak awal pihaknya mendukung kepemimpinan Mas Wiwit lantaran komitmennya terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan pemerintahan.

“Dalam Pilkada kemarin PRIMA mendukung Mas Wiwit menjadi Bupati karena beliau berkomitmen untuk menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan dalam membangun ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Jepara,” ujar Mustavit dalam keterangan tertulis, Rabu (07/05/2025).

Mustavit menambahkan sejak tahun 2010 pihaknya sudah berjuang agar pemerintah menggunakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan menjalankan pembangunan bangsa melalui Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 UUD 1945.

“Sejak tahun 2010, melalui Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, kami sudah berjuang agar pemerintah mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, dalam pembangunan Jepara, sesuai dengan cita-cita para pemimpin terdahulu yang menolak paham liberalisme dalam wujud kapitalisme menjadi sistem ekonomi politik Indonesia, khususnya Jepara,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mustavit menambahkan politik kesejahteraan harus bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan sosial serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945.

“Negara kesejahteraan atau welfare state adalah negara yang melindungi dan menjamin segenap rakyatnya untuk hidup dalam kemakmuran,” tegas Mustavit.

Mustavit juga menceritakan saat bertemu dengan masyarakat, melalui kegiatan ‘Bupati Ngantor di Desa’, Mas Wiwit selalu mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk selalu memberdayakan warganya tersebut.

Mas Wiwit menegaskan komitmennya untuk menghapus kemiskinan di bumi Kartini Jepara. Salah satunya adalah melalui peningkatan ekonomi dan sosial, seperti UMKM Naik Kelas dan ketahanan pangan.

“Beliau sedih begitu melihat profil Desa -Desa yang ada di Jepara, ternyata perlu pemberdayaan masyarakat yang harus di tingkatkan kualitas hidupnya. Maka dari itu, Bupati Jepara menegaskan komitmennya untuk pengentasan kemiskinan dan segera menghapus kemiskinan ekstrim secepat-cepatnya,” pungkasnya. (Afit)

Bagikan: