DailyIndonesia.id – Empat pelaku aksi premanisme yang menyamar menjadi wartawan berhasil dibekuk Polda Jateng. Mereka beraksi dengan mengancam akan memberitakan korban ke media massa jika tidak diberi sejumlah uang.

Keempatnya diketahui merupakan anggota dari jaringan besar yang beroperasi lintas provinsi.

Melansir dari Antara, pada Jumat (16/5/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio mengatakan komplotan pelaku pemerasan tersebut beraksi di berbagai provinsi di Pulau Jawa dengan modus mengaku sebagai wartawan untuk mengancam korbannya.

“Sudah beraksi sejak tahun 2020 di berbagai kota besar di Pulau Jawa,” katanya.

Dwi menjelaskan para pelaku mengintai korbannya untuk kemudian dimintai sejumlah uang jika tidak ingin diberitakan di media massanya.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban atas terjadinya tindak pemerasan.

Komplotan tersebut ditangkap di tempat istirahat (rest area) di ruas Tol Boyolali beberapa hari lalu.

“Rombongan beranggotakan tujuh orang, empat pelaku yang sudah ditangkap,” kata Subagio.

Keempatnya adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30). Semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

“Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku diketahui ada jaringan besar dengan modus serupa,” ungkap Dwi Subagio.

Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan jaringan pemeras yang beranggotakan hingga 175 orang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

Bagikan: