
DailyIndonesia.id, KUDUS – Proyek normalisasi Sungai Wulan dan Sungai Juwana akan segera direalisasikan lewat kerja sama Pemkab Kudus dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Proyek ini dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp1,1 triliun.
Pembahasan mengenai normalisasi sungai dilakukan dalam rapat koordinasi pengelolaan sumber daya air di Pendopo Kudus pada Kamis (15/5/2025).
Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, menyampaikan bahwa proyek ini bertujuan mengurangi risiko banjir tahunan, khususnya di wilayah hilir Kudus.
“Saat ini proyek masih dalam tahap tender. Seluruh pelaksanaan dilakukan oleh BBWS di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dengan pendanaan dari pinjaman luar negeri, yaitu Asian Development Bank,” jelas Harry.
Proyek normalisasi sungai ini dirancang dengan skema multiyears dan ditargetkan rampung dalam waktu dua hingga tiga tahun.
Fokus utama adalah meningkatkan kapasitas aliran sungai sehingga air hujan bisa langsung mengalir ke Sungai Juwana tanpa menimbulkan banjir.
Enam desa rawan banjir di wilayah hilir Kabupaten Kudus menjadi prioritas dalam proyek ini.
Meskipun detail teknis seperti panjang saluran dan titik pengerjaan masih menunggu informasi lebih lanjut dari BBWS, estimasi anggaran tetap berada di angka Rp1,1 triliun.
Selain proyek nasional, Pemkab Kudus juga melakukan proyek lokal melalui revitalisasi saluran di kawasan Jati. Saluran yang sebelumnya dikenal sebagai “Kencing Drain” kini berganti nama menjadi Jati Drain, demi menghindari konotasi negatif.
Pemkab Kudus merancang proyek normalisasi tambahan dengan alokasi anggaran sekitar Rp7,5 miliar dari Perubahan APBD 2025.
Proyek ini akan diintegrasikan dengan normalisasi Sungai Wulan dan Juwana guna mencegah tumpang tindih pekerjaan.
“Untuk yang normalisasi tambahan ini masih menunggu pengesahan Perubahan APBD 2025,”katanya.
Pemkab Kudus juga mengusulkan penanganan banjir melalui pembuatan kolam retensi baru di empat titik rawan lain seperti Setrokalangan dan Banget. Saat ini, usulan tersebut tengah diusulkan ke Kementerian PUPR.
Sumber: SuaraBaru.id