DailyIndonesia.id-Pati – Sebuah mobil sedan warna silver terbakar di traffic light Pasar Puri Baru, tepatnya di Desa Puri Kecamatan/Kabupaten Pati, pada Jum’at (09/05/2025) pukul 19.15 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati, Sugiono menuturkan bahwa mobil sedan mengalami kebakaran diduga karena korsleting listrik diarea mesin.

“Terbakar akibat korsleting listrik dibagian mesin, percikan api dari dalam kap mesin mobil.” ucapnya.

Setelah menerima laporan tepatnya pukul 19.15 WIB, segera Tim Damkar menuju ke lokasi kejadian.

Pemilik kendaraan mobil sedan tersebut atas nama Solekan, Warga Desa Pekalongan Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya mobil sedan tersebut, beruntung pengendara segera menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari kendaraannya.

Selanjutnya, petugas Damkar Kabupaten Pati berhasil memadamkan api tepat pukul 19.30 WIB.

“Kendati tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir Rp 80 Juta.” pungkasnya.

Bagikan: