
DailyIndonesia.id, JEPARA- Aksi kejahatan jalanan rupanya mulai marak membayangi warga Kabupaten Jepara.
Kali ini, aksi penjambretan barang berharga kembali terjadi di jalan padat kendaraan, tepatnya di depan toko ‘Harly’ Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (01/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku inisial S (47) warga Demak, nekat menjambret tas milik Rudi Yanto, warga Desa Robayan yang sedang muat barang di depan toko ‘Harly’ Desa Pecangaan Kulon.
Namun, aksinya tak berjalan mulus saat warga berhasil meringkusnya.
Akibatnya, pelaku tak dapat mengelak bogem mentah warga yang teramat geram atas ulahnya.
Hingga kemudian pelaku digiring petugas ke Mapolsek Pecangaan untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi penjambretan pelaku bermula saat Rudi Yanto, warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, tengah sibuk muat barang dari toko ke mobil pick up nya.
Saat itu, pelaku datang sembari memantau korban yang sibuk muat barang di depan toko.
Alhasil, kondisi kabin mobil pun kosong tak terjaga beberapa saat hingga menarik pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.
Benar saja, pelaku mengambil tas selempang yang tergeletak di atas jok di dalam kabin mobil pick up korban.
Aksi pelaku kepergok oleh rekan korban, Agus dan Agus pun spontan berteriak, ” Maling, maling, maling!!!” teriaknya.
Teriakan Agus pun di dengar Edi, yang kemudian menangkap pelaku dan diamankan di dalam toko ‘Harly’ Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara. Dan langsung menghubungi petugas Polsek Pecangaan.
Kapolsek Pecangaan AKP Subandi saat dikonfirmasi DailyIndonesia.id membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, masih kita periksa dan dalami, masih dalam penyelidikan nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” jelasnya.
Untuk saat ini kepolisian telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa dua kunci T, satu Handphone, satu linggis dan juga tas warna hitam.
Ia memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan.
“Masih kami proses, sedang kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.