DailyIndonesia.id-PATI– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati langsung bergerak cepat ringkus pelajar diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pada Jum’at (09/05/2025).

Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil amankan enam pelajar SMK yang diduga terlibat aksi tawuran tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo dalam keterangan persnya pada Jum’at malam pukul 23.00 WIB, Heri menuturkan bahwa tawuran yang terjadi pukul 12.05 WIB di jalan raya Pati – Gembong tepatnya depan showroom ‘Mitra Mobilindo’ berbekal bukti dan keterangan saksi, Tim langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.

“Proses identifikasi dan penindakan segera kami laksanakan dengan cepat dan tepat, hasilnya pukul 19.00 WIB, tim berhasil amankan enam orang terduga pelaku. ” ungkapnya.

Insiden tawuran tersebut, terdapat satu pelajar mengalami luka berat di bagian kepala dan dua lainnya mengalami luka ringan.

Korban luka berat, BA (17) telah ditangani petugas medis RSUD Soewondo Pati untuk pemeriksaan.

“Kondisinya sadar dan dapat berkomunikasi, pihaknya menepis kabar yang menyebutkan ada korban jiwa dalam insiden tawuran.” jelasnya.

Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa dari proses penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti, seperti dua set seragam Pramuka, jaket, empat unit sepeda motor berbagai merk, helm berwarna coklat serta senjata yang digunakan aksi tawuran, yakni balok kayu, besi hollow dan batako.

Ia pun berjanji akan terus mengupdate dan menyampaikan kepada masyarakat perkembangan penyelidikan melalui media.

“Komitmen penuh dari jajaran Polresta Pati untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari potensi kekerasan di lingkup pelajar.” ujar Heri.

“Polresta Pati akan tegas tindak pelaku tawuran yang meresahkan warga, dan himbauan kami agar insiden ini menjadi peringatan penting agar tidak terlibat tindakan kriminal yang merusak masa depan mereka.” pungkasnya.

Bagikan: