Daily Indonesia.id -JEPARA- Kecelakaan lalu lintas terjadi kembali antara Toyota Calya dengan Sepeda Motor Honda Spacy di jalan raya Jepara – Kudus, tepatnya di sekitar “Cafe&Resto Kaki lima”, masuk wilayah Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (19/04/2025) pukul 08.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan ini, hanya pengendara sepeda motor Honda Spacy mengalami luka patah tulang pergelangan tangan kanan dan kiri, luka patah tulang paha kanan, luka robek pada kaki kiri, luka robek pada kepala belakang, selanjutnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Pecangaan dan kemudian di rujuk ke RSUD Kartini Jepara.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan kronologi kejadian berawal Toyota Calya Nopol : H 1952 KG yang di kemudikan Dwi Aprilianto S (51) warga Desa Mayong Lor RT 03 RW 01 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, melaju dari arah Utara menuju Selatan (jalan raya Jepara-Kudus) dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di sekitar Cafe dan Resto Kaki lima Desa Lebuawu Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, Dwi Aprilianto S (51) saat mengemudikan Toyota Calya hilang kendali dan berjalan kekanan.

Lebih lanjut, kemudian pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Spacy Nopol : K 3009 TV yang dikendarai Nur Alim (53) warga Desa Lebuawu RT 15 RW 03 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, karena jarak yang sudah dekat dan Toyota Calya tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan adu banteng dengan sepeda motor Honda Spacy di badan jalan sebelah kanan atau Bara, bila di lihat dari arah Utara menuju Selatan (jalan raya Jepara-Kudus) dan terjadilah laka lantas, mobil Toyota Calya nyungsep di semak pinggir jalan raya Jepara-Kudus Desa Lebuawu Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.

Unit Laka Lantas Polres Jepara melakukan olah tempat kejadian perkara
Unit Laka Lantas Polres Jepara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jalan raya Jepara-Kudus Desa Lebuawu Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara

Unit kendaraan telah kami amankan ke Mapolres Jepara untuk penyelidikan dan korban masih dalam perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.

Tidak bosan-bosan, kami menghimbau untuk menjaga keselamatan saat berlalu lintas dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan, sepanjang jalan raya Jepara-Kudus rawan kecelakaan, butuh kondisi yang fit saat berkendara.

Bagikan: