Dailyindonesia.id – JEPARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk container yang mogok, disruduk sepeda motor Honda Vario di jalan raya Soekarno Hatta, tepatnya disekitar “SINAR KARYA MEUBEL”, masuk wilayah Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (20/04/2025) pukul 02.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto mengatakan peristiwa awal bermula saat sepeda motor Honda Vario Nopol : K 3490 DQ yang di kendarahi Fatkhur Rohman (50) Warga Desa Tahunan RT 08 RW 04 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, melaju dari arah Barat menuju Timur (Jalan Raya Soekarno Hatta) dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di sekitar “Sinar Karya Meubel’ Desa Tahunan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, searah di depan sepeda motor Honda Vario terdapat truk container Nopol : H 9588 OA yang dikemudikan, Hendro Utomo (54) warga Jalan Kerapu IV Desa Kuningan RT 05 RW 02 Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, mengalami kerusakan mesin serta mogok.

Selanjutnya, karena jarak sudah terlalu dekat, Sepeda Motor Honda Vario menabrak atau sruduk bodi belakang truk container di badan jalan sebelah kiri bila dilihat dari arah Barat menuju Timur (Jalan Raya Soekarno Hatta), maka berakibat terjadilah laka lantas.

Unit Laka Lantas
Unit Laka Lantas Polres Jepara melakukan olah TKP di jalan raya Soekarno Hatta Desa Tahunan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas ini, hanya Fatkhur Rohman (50) pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka pada kepala, luka patah tulang tangan kanan dan kiri, luka patah tulang kaki sebelah kiri, lecet pada tangan dan kaki, selanjutnya mendapatkan perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.

Kendaraan sepeda motor Honda Vario di amankan ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Selalu berhati-hati dalam berkendara, gunakan helm bagi pengguna sepeda motor dan perhatikan rambu lalu lintas demi keselamatan.

Bagikan: