DailyIndonesia.id, JEPARA – Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi salah satu aspek yang harus dipahami oleh para pengusaha mebel Jepara.

Demikian yang diungkapkan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam acara Young Entrepreneurship Mentoring Program yang diselenggarakan secara daring, Selasa, 22 April 2025.

“Dalam persaingan global saat ini, aspek HAKI dalam konteks produksi, termasuk mebel dan karya ukir, merupakan aspek yang krusial dalam upaya pengembangan usaha,” kata Rerie, sapaan akrabnya.

Menurutnya, perkembangan desain karya ukir dan mebel di Jepara saat ini banyak dipengaruhi permintaan pasar. Para pengrajin dan produsen mebel akan membuat produk berdasarkan desain yang diminta oleh konsumen.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan para perajin dan produsen mebel Jepara rawan digugat pihak lain. Sebab, desain karya mereka kerap mirip dengan produk yang sudah terdaftar di HAKI.

“Upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait HAKI bagi para perajin ukir dan mebel harus konsisten dilakukan,” ujar Rerie, sapaannya.

Anggota Komisi X DPR Dapil Jawa Tengah II itu menekankan langkah mematenkan HAKI ini akan memberi perlindungan bagi identitas karya mebel itu sendiri. Yang pada akhirnya bisa melestarikan nilai-nilai budaya bangsa.

“Butuh kemauan kuat semua pihak untuk melestarikan identitas dan meningkatkan pemahaman nilai-nilai budaya yang kita miliki, agar bisa diwariskan kepada generasi penerus,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Mitra pada Assegaf Hamzah & Partners, Dewi Soeharto, mengungkapkan pemahaman para perajin ukir dan pengusaha mebel terkait HAKI tidak semata memperkuat aspek perlindungan.

Kekuatan hukum HAKI berbagai hasil karya ukir dan produk mebel juga bisa menghasilkan dampak ekonomi. Bahkan, HAKI sebuah produk bisa menjadi jaminan dalam proses bisnis.

 

Sumber: MetroTVNews

Bagikan: