DailyIndonesia.id, DEMAK – Longsor terjadi di sebuah pertambangan Galian C yang berada di perbatasan Semarang dan Demak pada Jumat (18/4/2025).

Peristiwa nahas itu mengakibatkan seorang sopir truk meninggal dunia.

Kini kejadian itu tengah ditangani Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi adanya korban meninggal dalam kejadian longsor Jumat (18/4) pukul 14.00 WIB itu.

“Terkait informasi ini benar adanya dengan korban inisial M, laki-laki, umur 56 tahun, pekerjaan supir dump truck dan anggota sudah melakukan cek TKP di lokasi tersebut,” kata Andika, Sabtu (19/4/2024), dilansir dari detikjateng.

Saat ini, kepolisian tengah memastikan letak administratif lokasi kejadian, apakah berada di wilayah Kabupaten Demak atau Kota Semarang.

“Dari hasil cek lokasi, hasil sementara dari titik kordinat masuk wilayah Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Namun ini akan dipastikan kembali,” ungkapnya.

Selain letak, kepolisian juga akan mendalami terkait legalitas tambang tersebut.

AKBP Andika Dharma Sena memastikan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Pasalnya tambang tersebut diduga ilegal.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.

“Kami juga koordinasi dengan Dinas ESDM Jateng terkait titik lokasi serta legalitas ijin galian batuan tersebut. Saat ini tambang sudah dilakukan police line. Kami sedang dalami dan cek terkait ijin yang dimiliki. Petugas melakukan pemeriksaan mandor dan pekerja lainnya serta pemilik IUP,” pungkasnya.

Bagikan: