
DailyIndonesia.id, KUDUS – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kudus masih terganjal luas lahan yang tak sesuai persyaratan. Pasalnya lahan yang diajukan hanya 3 hektare.
Pemkab Kudus sebelumnya sudah mengajukan proposal lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Ganesha, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kudus kota yang dekat dengan satuan pendidikan lain.
Tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah datang untuk melakukan verifikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, menerangkan Pemkab Kudus hanya memiliki lahan seluas 3 hektare. Luas ini masih kurang jauh dibanding persyaratan yang mencapai luas 6 hektare.
“Untuk lahan memang hanya punya lahan 3 hektare. Sedangkan sesuai permintaan sana (pusat) untuk membangun sekolah rakyat di tiga tingkatan SD, SMP, SMA butuh 6 hektar,” kata Satria, Rabu, 23 April 2025.
Dirinya menerangkan bahwa Kemensos pada Selasa, 22 April 2025 sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi data-data untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Dokumen sudah lengkap. Sudah proses klarifikasi dan verifikasi faktual dari berbagai daerah. Hasilnya kita masih menunggu,” jelasnya.
Meskipun menunggu keputusan Kemensos, pihaknya meminta agar Kemensos mempertimbangkan penggunaan lahan untuk satu atau dua jenjang pendidikan.
“Kalau boleh, kami meminta tingkatan SMP dan SMA atau salah satunya dari lahan yang kita punya. Itu masih tergantung Kemensos,” katanya.
Pihaknya beralasan, jumlah sekolah dasar di Kudus sudah terlalu banyak hingga butuh regrouping.
Namun demikian pihaknya memastikan akan tetap menunggu keputusan Kemensos.
“Informasinya Kemensos akan membangun 59 di tahun 2025 dan dilakukan bertahap. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas dia.
Sumber: MetroTVNews