Dailyindonesia.id – SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri.

Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserah terimakan dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Borobudur Polda Jateng, Kamis (17/04/2025).

Salah satu dari lima Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, yakni Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono Diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri dalam rangka Sespimti Polri Dikreg ke-34 tahun 2025.

Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor : SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tanggal 15 April 2025.

Profil Kombes Pol Aris Supriyono diketahui lahir pada 23 Juni 1977 dan telah mulai berkarir di Polri sejak lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

Dalam riwayat jabatannya, Aris pernah bertugas sebagai Kapolres Brebes pada 2018 hingga 2020, kemudian dipercaya menjabat Kapolres Jember tahun 2020.

Masih di tahun yang sama 2020, Aris mutasi yang membuatnya harus dipindah tugaskan menjadi Wadirresnarkoba Polda Jawa Timur hingga tahun 2022.

Setelah itu, dia ditugaskan ke luar jawa untuk menjadi Dirresnarkoba Polda Lampung. Setelah di Lampung, Aris bertugas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi Kapolresta Sleman di akhir tahun 2022.

Tahun 2023, Aris dilantik menjadi Kabid Propam Polda Jateng, dan kini menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.

Bagikan: