
DailyIndonesia.id, KUDUS – Kabar baik untuk warga Kudus di hari lebaran karena Polsek Kudus Kota mengaktifkan kembali penitipan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.
Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti program Kapolres Kudus menjelang Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H / 2025 M.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menyampaikan, penitipan kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga Kudus yang ingin menikmati libur panjang lebaran.
Bukan hanya untuk masyarakat yang berlibur meninggalkan Kudus, namun juga bagi mereka yang datang ke Kudus namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup. Semuanya dipersilakan menitipkan kendaraannya di Mapolsek Kudus Kota.
“Silakan dititipkan ke Polsek Kudus Kota, baik datang langsung ke sini atau disampaikan ke Bhabinkamtibmas untuk nanti dibantu diarahkan ke sini,” ungkap Kapolsek pada Senin, 24 Maret 2025.
AKP Subkhan menyampaikan, layanan penitipan kendaraan ini buka 24 jam selama Operasi Ketupat Candi 2025. Yakni mulai tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025.
“Tidak ada persyratan khusus menitipkan kendaraan di sini, tidak dipungut biaya juga. Tapi yang terpenting, kendaraan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen sah seperti STNK dan ada identitas diri sebagai bukti saat mengambil kendaraan,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika layanan ini gratis. Selain itu, ada pula piket siaga yang berjaga 24 jam sehingga kendaraan akan selalu aman.
“Kami di sini juga ada piket siaga 24 jam, jadi lebih aman,” tegas AKP Subkhan.
Kapolsek menyampaikan Mapolsek Kudus Kota mampu menampung puluhan kendaraan. Rinciannya 20 mobil, dan untuk roda 2 kapasitasnya sampai 50 kendaraan.
Dengan dibukanya layanan ini, AKP Subkhan berharap masyarakat Kudus yang pergi meninggalkan kendaraannya bisa lebih tenang menikmati liburannya serta selamat selama perjalanan.
“Harapan kami, masyarakat tidak ragu dan tidak bimbang serta merasa nyaman melaksanakan liburan,” ujarnya.
Kemudian kepada warga Kudus yang meninggalkan rumahnya, Kapolsek mengimbau agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
“Dengan begitu, rumah-rumah yang ditinggal pergi pemiliknya, akan menjadi sasaran prioritas patroli, dari Bhabinkamtibmas maupun piket siaga,” tutupnya.