
Dailyindonesia.id – Jepara– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyyah Tahun 2025 Masehi, ratusan karyawan PT Samwon Busana Indonesia Jepara mengancam akan mogok kerja jika tidak ditambah hari libur oleh Management PT Samwon Busana Indonesia Jepara pada Hari Raya Idul Fitri (lebaran), Jum’at (28/03/2025).
Jumlah karyawan Samwon Busana Indonesia sendiri pernah mencapai 1.450 orang. Samwon Busana Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi pakaian khusus ekspor.
Ratusan karyawan berkumpul dan menyuarakan protes meminta kejelasan dari management PT Samwon Busana Indonesia Jepara tentang revisi cuti dan berharap agar karyawan di tambah hari liburnya.
“Ratusan karyawan meminta revisi cuti bersama untuk di tambah, yang semula hanya sampai tanggal 2 April 2025 dan pada tanggal 3 dan 4 April 2025 harus masuk seperti biasa untuk di tinjau kembali,” kata AN (31) Karyawan PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
Dihubungi terpisah, Plh Sekda Jepara Ary Bachtiar saat dihubungi mengaku sedang kami klarifikasi ke PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
“Sedang kami lakukan klarifikasi ke Management PT Samwon Busana Indonesia Jepara.” Kata Ary.
Ary Bachtiar baru mengetahui saat di hubungi oleh media dan belum bisa berkomentar sebab baru dilakukan klarifikasi ke Management PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
Sementara itu, aksi ratusan karyawan PT Samwon Busana Indonesia Jepara dipicu pengumuman revisi cuti yang di keluarkan oleh pihak Management PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
Dalam pengumuman tersebut, bahwa libur lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025 pada tanggal 31 Maret 2025 sampai dengan 02 April 2025 dan masuk kembali pada tanggal 03 April 2025.
Lebih lanjut, pengumuman revisi ini menjelaskan bahwa libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 31 Maret sampai 01 April 2025, sedangkan tanggal 02 April 2025 adalah cuti bersama dengan ketentuan masa kerja kurang dari satu tahun akan di potong gaji (absen) dan masa kerja satu tahun lebih akan di potong cuti tahunan.
Pihak management PT Samwon Busana Indonesia Jepara juga menekankan kalau tanggal 03 April dan 04 April 2025 seluruh karyawan harus masuk kerja seperti biasa sesuai jam kerja dan bagi karyawan yang tidak masuk dan tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan.
Pengumuman revisi itulah yang memicu protes para karyawan PT Samwon Busana Indonesia Jepara, dikarenakan momen libur lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025 sesuai tradisi masyarakat Jepara sampai 7 hari.