DailyIndonesia.id, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan akan menepati janji kampanyenya untuk memberi Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) senilai Rp1 juta tiap bulan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah segera menggandeng pihak ketiga untuk melakukan verifikasi terhadap guru yang nantinya menerima program tersebut agar tepat sasaran.

Hal itu ia ungkapkan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus Tahun 2025-2026 di Kudus, Selasa (18/3/2025).

“Sesuai janji saya saat berkampanye, HKGS sebesar Rp1 juta akan dipenuhi,” kata Sam’ani.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Pemkab Kudus atas kepedulian terhadap kesejahteraan guru swasta.

“Bahkan pemerintah pusat juga berencana memberikan tambahan terhadap guru swasta sebesar Rp250 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan berharap Pemkab Kudus segera melakukan verifikasi dan validasi data guru sebelum APBD Perubahan 2025 dibahas.

“Biar data guru yang nantinya menerima benar-benar tepat manfaat dan tepat sasaran sehingga tidak ada yang guru kelewatan ataupun datanya berlebih,” ujarnya.

Pada 2023 tercatat jumlah guru penerima bantuan honorarium peningkatan kesejahteraan dari awalnya 6.407 orang bertambah menjadi 8.120 orang. Sedangkan nominal honorarium paling rendah Rp350 ribu per guru dan terbesar Rp1 juta.

Para penerima honorarium peningkatan kesejahteraan merupakan guru raudlatul athfal (RA), TPQ, MI, madrasah diniah, sekolah minggu, sekolah Buddha, sekolah Hindu, dan guru agama Kristen Katolik.

 

Sumber: ANTARA JATENG

Bagikan: