DailyIndonesia.id, JEPARA – Pantai Kartini, Kabupaten Jepara kembali didatangi Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara pada Minggu (26/1/2025) dini hari.

Diketahui kawasan Pantai Kartini memang kerap menjadi lokasi favorit muda mudi bermesraan ataupun pesta miras.

Di sana petugas menemukan sepasang kekasih berduaan dalam mobil.

Awalnya petugas curiga dengan adanya mobil yang terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.

Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Yogi Prasetya, langsung mendekati mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan.

Hasilnya, petugas pun menemukan sepasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di dalam mobil.

Keduanya awalnya mengaku sebagai teman.

“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih,” jelas Ipda Yogi Prasetya.

Mereka mengaku tengah bermesraan di pinggir pantai.

“Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Yogi Prasetya.

Atas kejadian itu, Katim Patroli Siraju mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.

“Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah,” tuturnya.

Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan anak baru gede (ABG) yang juga mengkonsumsi miras.

Penggerebekan ABG itu terjadi di kawasan Pantai Kartini dan Jalan Pemuda.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras.

“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri, kami langsung meluncur ke lokasi tersebut. Benar saja, terdapat enam orang ABG yang sedang asyik menggelar pesta miras di 2 lokasi itu, dengan barang bukti berupa empat botol mineral jenis arak dan ciu,” jelasnya.

Setelah didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” katanya.

Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di sepanjang Jalan Pemuda, Jalan Raya Senenan hingga SPBU Kalitekuk dan Jalan Raya Ngabul hingga SPBU Rengging. Razia ini dilakukan untuk menindak kendaraan bermotor yang tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang menggelar aksi balapan liar dikawasan itu,” ungkap Ipda Yogi Prasetya.

Hasilnya, ada 14 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri. Mayoritas dari mereka asalah anak-anak muda.

“Setelah dilakukan pengamanan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” pungkasnya.

 

Sumber: TribunJateng

Bagikan: