DailyIndonesia.id, JEPARA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara mampir ke sejumlah sekolah lewat program ‘Police Go To School’.

Program satu ini bertujuan untuk menanggulangi kenakalan remaja dan mencegah aksi melanggar hukum.

Pada Senin (16/12/2024) personel Polres Jepara terjun ke sejumlah SMP dan MTs.

Salah satunya di SMP Negeri 4 Jepara. Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengajak para siswa untuk menjauhi pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Apalagi kenakalan remaja yang sampai melanggar hukum. Jangan sampai kita sebagai generasi penerus bangsa terjeremus ke dalam hal itu,” ujar Karman.

Yang ia maksud adalah jangan sampai terjerumus ke pergaulan bebas yang mengarah pada komsumsi minuman keras, seks bebas, tawuran antar kelompok pelajar, melanggar lalu lintas, balap liar, penggunaan knalpot brong, dan bullying.

Bullying ini termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

“Untuk itu di sini kami menekankan kepada adik-adik untuk dapat menghindari kenakalan-kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.

Sementara itu, Kasihumas Iptu Dwi Prayitna menambahkan, Police Go To School merupakan upaya penting meningkatkan edukasi untuk mencegah kenakalan remaja.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pelajar agar jangan terlibat tindak pidana apapun.

Iptu Dwi Prayitna juga menjelaskan, bahwa Polres Jepara telah menerjunkan langsung anggotanya untuk menjadi pembina upacara saat menggelar program Police Go To School.

Di antaranya Kabag Ops Kompol Sutono bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Jepara.

Kabag Ren Polres Jepara Kompol Siswanto, bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMP Negeri 2 Jepara.

Kabag Log Polres Jepara Kompol Suroyoto, bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMP Negeri 3 Jepara.

 

Sumber: TribunJateng

Bagikan: