
DailyIndonesia.id, KUDUS – Bertempat di Aula gedung DPRD Kudus pada Selasa (15/10/2024), para Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus resmi memangku jabatan untuk periode 2024-2029.
Ratusan tamu undangan hadir dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Cut Carnelia.
Adapun struktur pimpinan yang terlantik telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 170/214 Tahun 2024 tanggal 13 Oktober 2024 tentang pimpinan DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan 2024-2029.
Masan dari fraksi PDI Perjuangan kembali mendapat amanat memegang jabatan sebagai Ketua DPRD Kudus periode 2024-2029.
Kemudian 3 orang menjabat sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kudus periode 2024-2029 terdiri atas Mukhasiron dari fraksi PKB, Sulistyo Utomo dari fraksi Partai Gerindra, dan Anis Hidayat dari fraksi Partai Golkar.
Dalam pelantikan ini, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie tidak hadir lantaran tengah menjalankan ibadah umroh.
Oleh sebab itu sambutannya diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kudus mengatakan momen pelantikan ini menandai awal dari kerja sama yang lebih erat antara eksekutif dan legislatif.
“Tugas dan peran pimpinan DPRD sangat strategis dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan publik. Untuk itu kerja sama secara sinergis perlu kita bangun demi menciptakan program-program yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Revli.
Ia melanjutkan, komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan legislatif, akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan Kabupaten Kudus ke depan.
“Saya yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” lanjutnya.
Di tengah tahun politik ini, pihaknya mengajak anggota dewan bersama-sama meciptakan suasana yang tenang dan konstruktif.
“Komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, menjadi kunci untuk mencegah konflik dan memastikan stabilitas daerah,” ujarnya.
Revli pun mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil harus berfokus pada kepentingan masyarakat.
“Masyarakatlah yang menjadi tujuan utama dari semua upaya dan pengabdian yang kita lakukan,” ucap Sekda menutup sambutan Pj Bupati.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, mengaku bersyukur atas kelancaran acara pelantikan.
Tugas pokok dan fungsi wakil rakyat pun telah menanti.
Utamanya terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025.
“Secara dokumen (pembahasan APBD 2025) sudah diserahkan, segera DPRD akan membahas APBD itu,” kata Masan.
“Tapi sebelumnya kami akan membentuk alat kelengkapan DPRD terlebih dahulu, setelah itu langsung pembahasan APBD 2025,” lanjutnya.
Masan memastikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD )akan diselesaikan secepatnya dalam bulan ini.
Pihaknya juga menargetkan, pembahasan APBD tahun anggaran 2025 akan selesai maksimal satu bulan sebelum tahun 2024 berakhir.
“November pasti selesai,” tegasnya.