DailyIndonesia.id, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pesta demokrasi.

Dalam rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Jepara, di Pendopo Kartini, Senin (23/9/2024), ia menegaskan, larangan ASN terlibat dalam dukungan kepada calon tertentu.

“Sudah jelas, aturan-aturan di undang-undang maupun dalam keputusan bersama, melarang ASN berpihak kepada calon mana pun,” ujarnya.

Edy menekankan Jepara termasuk daerah rawan sedang berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024.

Meski begitu, ia meminta camat segera mengumpulkan kepala desa dan perangkatnya untuk menerima arahan mengenai netralitas demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Terima kasih kepada semuanya yang sudah membantu turut berkontribusi menjaga Jepara kondusif,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung netralitas ASN untuk Pilkada 2024.

Agus menekankan bahwa setiap ASN harus bebas dari pengaruh politik demi menjaga integritas pemilu.

Selain itu, legislatif juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pilkada.

“Kami sangat mengharapkan netralitas ASN itu benar-benar bisa dijalankan,” kata dia.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan pentingnya profesionalisme di tengah potensi tekanan politik.

Ia menyoroti, jumlah ASN lebih dari 8 ribu orang, belum termasuk keluarga, menjadi perhatian partai politik selama pesta demokrasi.

“Kami sudah mulai melihat indikasi pihak yang berafiliasi dengan salah satu calon,” terangnya.

Sekda menegaskan, fungsi ASN adalah memberikan pelayanan publik. Sehingga mereka harus meninggalkan praktik-praktik lama dan tetap berada pada posisi netral.

Ia menggarisbawahi bahwa siapa pun yang terpilih dalam pilkada, ASN akan terus menjalankan tugas pelayanan publik sesuai visi dan misi bupati terpilih.

Dia mendorong jajarannya untuk berpegang pada profesionalisme, dan tidak takut terhadap tekanan politik.

“Semua kebijakan yang diambil harus berdasarkan prosedur. Tetap tenang dan bersikap profesional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda juga mencatat arahan dari Menteri Dalam Negeri yang memperbolehkan ASN menghadiri kampanye dengan sikap pasif.

Namun, ia pribadi menyarankan agar tidak melakukannya, kecuali bagi petugas yang ditugaskan.

“Jangan sampai ASN terseret dalam dukungan politik, terutama dengan foto yang dapat diartikan sebagai dukungan,” tegas Sekda Edy. (adv)

Bagikan: