DailyIndonesia.id, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih untuk Pilkada 2024.
Penetapan ini berlangsung pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Jepara di Gedung Shima, Jumat (20/9/2024).
Dari ratusan ribu pemilih itu, rupanya pemilih perempuan lebih banyak dari pada laki-laki.
Rinciannya terdiri dari 459.406 pemilih laki-laki dan 459.870 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menyampaikan DPT itu tersebar di 1.743 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah DPT terbanyak di Kecamatan Tahunan dengan 84.014 pemilih. Lalu di urutan kedua Kecamatan Bangsri sebanyak 77.602 pemilih.
Kemudian Kecamatan Mayong sebanyak 70.705 pemilih.
“Data yang sudah ditetapkan itu bersifat statis dan sudah tidak bisa lagi berubah. Setelah ditetapkan KPU Jepara tetap akan melakukan pemeliharaan,” kata Ris Andy di Jepara, Jumat, 20 September 2024.
Pemeliharaan yang dimaksud dilakukan pada pemilih yang meninggal atau tidak dapat ditemui.
Nantinya, KPU tetap akan mengirimkan formulir C undangan.
Jika memang sudah meninggal dunia atau tidak bisa ditemui, maka formulir akan ditarik kembali dan diberi keterangan khusus.
Ris menyebut pada Pilkada serentak 2024 nanti terdapat tiga TPS khusus. Yaitu di Rutan Kelas IIB Jepara, Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang Kecamatan Nalusari dan Pondok Pesantren Zhilalul Quran Ragulampitan, Kecamatan Batealit.
Sementara jumlah TPS reguler Pilkada 2024 sebanyak 1.740, dengan jumlah pemilih rata-rata 500 orang dan maksimal 600 orang per TPS.
Jumlah TPS berbeda dengan ketika Pemilu Februari 2024 lalu, dengan jumlah sebanyak 3.488 TPS.
Sumber: MetroTV